BMT Riyadhul Jannah
BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) adalah Lembaga Keuangan Mikro yang dapat dan mampu melayani kebutuhan nasabah usaha mikro kecil dan kecil-mikro berdasarkan sistem syariah atau bagi hasil (Profit Sharing). BMT yang bekerja sama dengan PT RiyadhulJannah sejalan dengan waktu, berkembang dengan banyaknya jumlah nasabah yang membutuhkan pembiayaan dan peruntukan pembiayaan yang diperlukan menjadi semakin bervariasi.
Salah satu yang membedakan analisa pembiayaan pada sistem syariah dengan konvensional adalah bagaimana pihak BMT terjun langsung melihat dan terlibat dalam proses bisnis calon anggota sehingga memahami betul kejadian-kejadian bisnis. Ini dilakukan karena BMT bukan memberikan pinjaman uang tetapi BMT terlibat dalam bisnisnya anggota. Untuk itu disusun manajemen pembiayaan sebagai acuan BMT agar tidak memberikan perlakuan berbeda kepada siapapun sehinggga bila anggota melakukan pengajuan pembiayaan dapat memahami dengan jelas tahapan dan proses yang berlaku.
Salah satu yang membedakan analisa pembiayaan pada sistem syariah dengan konvensional adalah bagaimana pihak BMT terjun langsung melihat dan terlibat dalam proses bisnis calon anggota sehingga memahami betul kejadian-kejadian bisnis. Ini dilakukan karena BMT bukan memberikan pinjaman uang tetapi BMT terlibat dalam bisnisnya anggota. Untuk itu disusun manajemen pembiayaan sebagai acuan BMT agar tidak memberikan perlakuan berbeda kepada siapapun sehinggga bila anggota melakukan pengajuan pembiayaan dapat memahami dengan jelas tahapan dan proses yang berlaku.